Social work dalam Bahasa Inggris terdiri dari dua kata, yaitu Social berarti Sosial dan Work berarti pekerjaan. Secara sederhana, social work diartikan sebagai Pekerjaan Sosial. Social work telah diterjemahkan ke Bahasa Indonesia menjadi Pekerjaan Sosial. Lihat misalnya, Undang-Undang Nomor 14 tahun 2019 tentang Pekerjaan Sosial. Menurut International Federation of Social Workers (IFSW) dan International Asosiation of Schools of Social Work (IASSW) mendefinisikan Social work sebagai profesi berbasis praktik dan disiplin akademis yang mendorong perubahan dan pembangunan sosial, kohesi sosial, serta pemberdayaan dan pembebasan manusia.
Social work dipahami sebagai disiplin ilmu sosial terapan. Social
work dikembangkan oleh para sosiolog. Profesi ini bermula dari aktivitas
keagamaan kemudian berkembang menjadi pokok kajian ilmu sosial terapan. Sebagai
aktivitas keagamaan, Social work merupakan bentuk praktis dari
kesholehan sosial. Social work lahir dari tradisi/aktivitas amal dan
karitas oleh komunitas pemeluk agama. Tradisi kesholehan ini lebih lanjut dapat
dibaca dari buku-buku yang lebih fokus mengkaji tentang filantropi. Untuk
menyebut salah satu buku tersebut, Philanthropy in the world’s traditions
yang dieditori oleh Warren F. Ilchman, dkk.
Pada perkembangan selanjutnya, seperti yang dikemukakan oleh Canda dan
Furman yang mana Social work memasuki fase pendidikan dan profesional. Social
work dikaji di sekolah-sekolah pekerjaan sosial (Schools of Social
Work). Singkat kata, Social work telah bertransformasi menjadi
disiplin ilmu baru.
Menarik perkembangan yang terjadi di Indonesia. Sejak awal, sekolah tinggi
menggunakan nama Kesejahteraan Sosial. Meskipun kurikulum yang diajarkan adalah
Social work. Perdebatan ini tidak muncul di saat ini saja, beberapa
orang menyatakan bahwa mendefinisikan Social work menjadi Pekerjaan
Sosial tidak tepat (Holil Soelaiman dalam Asep Jahidin, 2016: 55). Pekerjaan sosial
di Indonesia dipahami oleh masyarakat umum sebagai kerja sosial, serabutan, dan
tidak memerlukan pengetahuan dan kompetensi tertentu. Ini dikatakan sebagai
kecelakaan sejarah, sebagaimana disebut oleh Holil Soelaiman. Pada satu kesempatan,
Siti Napsiyah Ariefuzzaman juga menyebut bahwa sebenarnya debat untuk Social
work itu antara Pekerjaan sosial atau Kesejahteraan Sosial di beberapa
kampus umum, seperti STKS Bandung, tidak mempersoalkan itu, debat tentang itu
dianggap telah selesai.
Fenomena perbedaan ini juga muncul dalam hal mencantumkan kata “ilmu” pada
kata Kesejahteraan Sosial. Misalkan pada Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN
Sunan Kalijaga yang mencantumkan kata “ilmu” pada nama program studinya, yaitu
Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial. Sementara itu, FDIKOM UIN Syarif Hidayatullah
Jakarta tidak mencantumkan kata “ilmu” pada penamaan program studi, yaitu Prodi
Kesejahteraan Sosial. Meskipun berbeda dalam pemberian nama prodi tersebut, tiga
hal yang pasti adalah prodi IKS dan Prodi Kesos lahir dari “rahim histori” yang
sama, yaitu Indonesian-IAIN Social Equality Project (IISEP), sebuah
kerja sama antara IAIN dengan McGill University. Calon-calon dosen di kedua
prodi tersebut sama-sama dididik oleh para ahli Social work dari McGill
University. Kedua, baik Prodi IKS UIN Sunan Kalijaga maupun Prodi Kesos UIN
Syarif Hidayatullah Jakarta sama-sama mengakui bahwa Social work menjadi
“core ilmu” dan kurikulum dari program studi. Ketiga, sama-sama mengakui bahwa Social
work itu terdiri dari pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill),
dan nilai (value).
Pada kesempatan ini, saya sepakat dengan Holil Soelaiman dan Makmur Sunusi,
sebaiknya Social work diadobsi dari bahasa asing, yaitu menggunakan term
Sosialwork. Kaidahnya dapat memperhatikan proses adobsi kata yang ada dalam
Bahasa Indonesia.
1. Kata/istilah yang menjadi hasil adobsi dari bahasa asing
itu diusahakan memiliki bunyi yang identik dengan bunyi asli dan penulisan
ejaannya diubah seperlunya sehingga bentuk indonesianya masih dapat
dibandingkan dengan bentuk asalnya. Dengan demikian, kata Social ditulis Sosial
dan kata work ditulis work, sehingga istilah yang didapatkan menjadi “Sosial
work.”
2. Untuk mendapatkan kesatu-paduan arti dan makna serta
menghindari salah pemahaman, maka sebaiknya kata “Sosial work” yang telah
diadobsi menjadi Sosialwork, penulisannya digabung bukan dipisah.
Penggunaan term Sosialwork lebih relevan dengan disiplin ilmu yang diajarkan pada program studi tersebut. Sama halnya dengan penyebutan disiplin ilmu, seperti Sociology menjadi Sosiologi, Anthropology menjadi Antropologi, Psychology menjadi Psikologi, Psychotherapy menjadi Psikoterapi, Ecology menjadi Ekologi, dan Communication menjadi Komunikasi, tentu masih banyak lagi contoh lainnya.
Term Sosialwork sebenarnya sudah mulai digunakan oleh praktisi pekerjaan sosial di Indonesia. Penelusuran penulis terhadap term Sosialwork di media sosial, ditemukan penyebutan Sosialwork itu pertama kali digunakan oleh akun facebook.Celinni Giovani Claudia (2011), Daniel Calti Siahaan (2012), Issey Tan Sri (2014), Ainey Nasri (2016), dan Zuhdi Abdullah (2016). Itu artinya, selain dari perdebatan di kalangan akademisi antara menggunakan term Sosialwork atau Pekerjaan Sosial, praktisi pun telah mulai menggunakan term Sosialwork tersebut secara informal di Indonesia.
Tentu saja tidak
semua orang sependapat dengan penulis, namun posisi penulis dalam penggunaan
term Sosialwork ini jelas dan sangat mendorong para akademisi dan praktisi di
Indonesia. Penggunaan term Sosialwork itu tidak bakal dapat membatalkan UU
nomor 14 tahun 2019 tentang Pekerjaan Sosial. Penggunaan term Sosialwork ini
dimaksudkan agar disiplin ilmu ini dapat dikenal dengan mudah oleh semua pihak,
baik penerimaan lokal di Indonesia maupun penerimaan oleh akademisi
global/internasional. ***
Penulis:
Dr. Icol Dianto, M.Kom.I
Pegiat Dakwah Studies di PTKIN Indonesia
Artikel ini sudah publish di Majalah Integritas yang dikelola oleh Humas UIN SYAHADA Padangsidimpuan, 2022.
0 Comments